بسم الله الرحمن الرحيم
Adab en hukum saat buang hajat
· gak boleh ngehadap ke kiblat atau membelakanginya saat buang air besar or kecil (kiblat kaum muslimin adalah Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam di Makkah atas perintah Allah). Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kiblat dan bentuk pengagungan terhadap syiar-syiar Allah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
dalilny…
“Jika salah seorang dari kamu duduk untuk membuang hajatnya, janganlah ia menghadap atau membelakangi kiblat.”
(H.R Muslim no:389)
· gak boleh nyentuh kemaluan dengan tangan kanan saat buang air kecil. Kudu kiri dunks…
Dalilnya…
“Jika salah seorang dari kamu buang air kecil, janganlah ia menyentuh kemaluannya dan beristinja’ dengan tangan kanan. Dan jangan pula ia bernafas dalam gelas (saat minum).”
(H.R Al-Bukhari no: 150)
“Jika salah seorang kamu membersihkan kotoran janganlah ia gunakan tangan kanannya.”
(H.R Al-Bukhari no:5199)
riwayat Hafshah Radhiyallahu ‘Anha (salah seorang istri nabi shalallhu’alaihi wassalam) bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menggunakan tangan kanannya untuk makan, minum, berwudhu’, memakai pakaian, memberi dan menerima. Dan menggunakan tangan kirinya untuk selain itu.”
(H.R Ahmad dan dicantumkan dalam Shahih Al-Jami’ no:4912)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anha bahwa Rasulullah bersabda:
“Jika salah seorang dari kamu beristinja’ maka janganlah ia gunakan tangan kanan, hendaklah ia gunakan tangan kirinya.”
(H.R Ibnu Majah No:308 dan dicantumkan dalam Shahihul Jami’ no:322)
· kita kudu duduk serendah mungkin pas buang hajat. Cara kek gini yang lebih menutupi aurat dan lebih aman dari percikan air seni yang dapat mengotori badan dan pakaiannya. Tp boleh jg buang hajat sambil berdiri jika aman dari percikan air seni.
· nutup diri kita dari pandangan orang saat buang hajat. Penghalang yang paling sering digunakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika buang hajat adalah dinding or pagar kebun kurma (H.R Muslim 517)
Jika kita berada di tanah lapang lalu terdesak buang hajat sementara kita g nemuin sesuatu sebagai penghalang, sebaiknya kita ngejauh dari orang lain. Dalilny adalah riwayat Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘Anhu ia berkata: “Ketika saya menyertai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sebuah lawatan, beliau terdesak buang hajat. Beliaupun menjauh dari tepi jalan.”
(H.R At-Tirmidzi no:20, ia berkata: Hadits ini hasan shahih)
Abdurrahman bin Abi Quraad meriwayatkan: “Saya pernah menyertai Rasulullah ke sebuah padang luas. Jika beliau hendak buang hajat maka beliau akan pergi menjauh.”
(H.R An-Nasa’i no:16 dan dicantumkan dalam Shahih Al-Jami’ no: 4652)
· gak ngebuka auratnya kecuali setelah tiba di t4 buang air.
Berdasarkan riwayat Anas Radhiyallahu ‘Anhu ia berkata: “Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak buang hajat, beliau tidak akan menyingkap pakaiannya hingga tiba di tempat buang air.”
(H.R At-Tirmidzi no: 14 dan dicantumkan dalam Shahih Al-Jami’ 4652)
· membaca dzikir-dzikir tertentu ketika masuk WC en keluar.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengajarkan kepada kita doa ketika masuk ke dalam WC:
“Bismillah, Allahumma inni a’uudzubika minal khubtsi wal khabaaits”
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Yaa Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari segala gangguan setan laki-laki maupun perempuan.
Kita juga diajarkan agar berlindung kepada Allah dari setiap perkara yang buruk dan dari gangguan setan laki-laki maupun perempuan.
Ketika keluar dari WC kita dianjurkan meminta ampun kepada Allah dengan mengucapkan:
‘Ghufraanaka’
Artinya: “Aku meminta ampun kepada-Mu!”
· Bersungguh-sungguh menghilangkan najis setelah selesai buang hajat, berdasarkan sabda Rasulullah yang memberi peringatan keras terhadap orang-orang yang menganggap remeh perkara bersuci ini.
Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Mayoritas siksa kubur itu akibat tidak membersihkan air seni”
(H.R Ibnu Majah no: 342 dan dicantumkan dalam Shahihul Jami’ no: 1202)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa ia bercerita: “Suatu kali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melewati dua kuburan lalu berkata: “Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa, bukanlah karena kesalahan yang besar. Salah seorang dari keduanya karena tidak beristinja’ setelah buang air, dan satunya lagi berjalan ke sana kemari menyebar namimah (mengadu domba).”
(H.R Al-Bukhari no:5592)
· Hendaklah mencuci kemaluan atw dubur sekurang-kurangny 3X or ganjil sampai bersih sesuai dengan kebutuhan.
Dalilnya adalah riwayat ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha ia menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membersihkan kemaluannya sebanyak tiga kali. Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu berkata: “Kamipun melakukan petunjuk beliau dan kami dapati hal itu sebagai obat dan kesucian.”
(H.R Ibnu Majah no:350 dan dicantumkan dalam Shahih Al-Jami’ no: 4993)
Dan juga berdasarkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jika salah seorang dari kamu beristijmar maka lakukanlah sebanyak tiga kali.”
(H.R Imam Ahmad dan dinyatakan hasan dalam Shahih Al-Jami’ no: 375)
· Tidak beristijmar (bersuci dengan cara ngusap) dengan menggunakan tulang dan rauts (kotoran hewan yang telah mengering). Akan tetapi gunakanlah saputangan, batu dan sejenisnya.
Dalilnya adalah riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa ia pernah membawakan tempat air Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk wudhu’ dan buang hajat beliau. Ketika Abu Hurairah mengikuti Rasul dengan membawa tempat air itu, Rasulullah berkata: “Siapakah ini?”
“Saya, Abu Hurairah!” jawabnya.
Rasulullah berkata: “Bawakanlah untukku beberapa buah batu untuk beristijmar, namun jangan bawa tulang dan kotoran hewan.”
Akupun membawa beberapa buah batu yang letakkan di kantung bajuku kemudian kuletakkan di sisi beliau lalu aku berpaling. Setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selesai buang hajat aku bertanya: “Mengapa tidak boleh menggunakan tulang dan kotoran hewan?” beliau menjawab: “Karena keduanya adalah makanan bangsa jin!”
(H.R Al-Bukhari no:3571)
· Gak boleh buang air pada air yang tergenang (tidak mengalir). Dalilnya hadits Jabir Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang buang air pada air yang tergenang (tidak mengalir).”
(H.R Muslim no:423)
· Dilarang buang air di jalan dan di tempat orang-orang berteduh, sebab hal itu dapat mengganggu mereka.
Dalilnya hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Jauhilah dua perkara yang mendatangkan kutukan! Mereka bertanya: Apa itu wahai Rasulullah?”
Beliau bersabda: “Buang hajat di tengah jalan atau ditempat orang-orang berteduh.”
(H.R Abu Dawud no:23 dan dicantumkan dalam Shahih Al-Jami’ no:110)
· Gak boleh ngucapin salam kepada orang yang sedang buang hajat dan dilarang ngejawab salam sementara ia berada di t4 buang hajat.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu ia mengisahkan bahwa seorang lelaki berjalan melewati Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang ketika itu tengah buang air kecil. Lelaki itu mengucapkan salam kepada beliau. Setelah selesai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepadanya: “Jika engkau melihatku dalam keadaan demikian (sedang buang hajat) janganlah ucapkan salam kepadaku, sebab aku tidak akan menjawab salammu itu.”
(H.R Ibnu Majah no:346 dan dicantumkan dalam Shahih Al-Jami’ no: 575)
Jumhur ulama berpendapat makruh berbicara di dalam WC tanpa keperluan.