بسم الله الرحمن الرحيم
Hal Menerima Tamu
-Bila ada tamu yang datang, ia akan mengucapkan salam pada penghuni rumah,
firman Allah subhanahu wa ta’ala:
”Apabila kalian memasuki suatu rumah, hendaklah kalian memberi salam (kepada penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan di sisi Allah yang diberi barakah lagi baik.” (An-Nur: 61)
-Dan tuan rumah wajib menjawab salam dengan yang lebih baik
Firman Allah subhanahu wata’ala
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa.” (An Nisa’: 86)
-Tanyakan identitas tamu sebelum di persilahkan masuk
Kata Imam Nawawi rahimahullah: “Termasuk dari sunnah adalah menanyakan identitas orang yang minta izin dengan mengatakan: “Siapa anda ?” dan hendaknya orang yang ditanya menjawab dengan menyebutkan identitasnya yang ia dikenal dengannya, seperti nama atau kunyah, dan makruh (tidak disukai) menjawab dengan “saya” atau yang semisalnya.” (Riyadlus Shalihi : 374).
Disebutkan dari Jabir radliyallahu ‘anhu ia berkata: “Saya pernah berkunjung kepada Nabi shallallahu `alaihi wa sallam maka sayapun mengetuk pintu. Beliau bertanya: Siapa itu ?”. Saya jawab: “Saya”. Beliau berkata: “Saya, saya !”, seolah-olah beliau tidak suka”. (Muttafaqun `alaih).
Dalam hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memperingatkan para shahabat agar jangan sekali-kali masuk menemui wanita ajnabi (bukan mahram) tanpa disertai mahramnya, beliau J bersabda:
-Gak boleh masukin tamu yang bukan mahram ke rumah wlopun keluarga suami sendiri
“Janganlah sekali-kali kalian masuk menjumpai wanita”. Maka seseorang dari kaum Anshar bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan al-hamwu ?” Beliau menjawab: “Al-Hamwu (keluarga suami) adalah maut”. (Muttafaqun `alaih)
-Gak boleh buat seorang istri memasukkan ke rumah suami tamu yang gak disukai oleh suami meskipun tamu tersebut masih keluarganya.
Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam bersabda:
”Sesungguhnya hak kalian atas mereka (para istri), hendaknya para istri jangan menghamparkan tikar kalian untuk orang yang kalian benci, bila mereka tetap lakukan, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak dimaksudkan untuk menyakiti. Sedangkan hak mereka atas kalian kalian adalah hendaknya kalian memenuhi makanan dan pakaian mereka dengan cara yang ma`ruf.” (Bagian dari hadits Jabir radliyallahu ‘anhu yang panjang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Nasa`i, dan yang lainnya)