Feeds:
Posts
Comments

food

بسم الله الرحمن الرحيم

Ibnul Qayyim berkata:

“Seseorang akan memiliki kemiripan karakter dan sifat dengan jenis makanan yang dikonsumsinya. Sebagaimana hikmah Allah pada makhluk-Nya juga berlaku pada syariat dan perintah-Nya. Oleh karena itu Allah mengharamkan segala perkara yang jelek atas hamba-hamba-Nya. Sebab jika mereka mengkonsumsinya maka makanan yang jelek itu akan menjadi bagian dari tubuh mereka. Akibatnya bagian-bagian tubuh mereka akan mirip dengan jenis makanan tersebut. Jadi seseorang akan memiliki kemiripan dengan makanan yang dikonsumsinya, bahkan makanan tersebut akan menyatu dengan dirinya. Oleh sebab itu pula manusia lebih lurus tabiatnya daripada tabiat hewan karena makanan yang dikonsumsi juga lebih bagus. Mengkonsumsi darah dan daging hewan buas akan mewariskan sifat hewani dan setani kepada orang yang memakannya. Dan salah satu keelokan syariat adalah pengharaman jenis-jenis makanan tersebut. Kecuali jika terbenturan dengan maslahat yang jelas, seperti dalam keadaan darurat. Oleh sebab itu pula, ketika kaum Nasrani mengkonsumsi daging babi, maka terwarisi jugalah sifat keras kepala dan keras hati pada mereka. Demikian pula orang yang mengkonsumsi daging binatang buas dan anjing, maka iapun mewarisi kekuatan binatang-binatang itu. Karena kekuatan setani adalah kekuatan yang telah bisa masuk kepada binatang-binatang buas yang bertaring tersebut dan memang telah ditetapkan baginya, maka syariatpun mengharamkannya.

Demikian pula halnya unta maka siapa saja yang memakan dagingnya diperintahkan untuk berwudhu’. Dan begitu pula keledai, sifat-sifat keledai akan melekat pada diri yang memakan dagingnya, maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melarang kita memakan daging keledai piaraan. Disebabkan darah merupakan tempat mengalirnya setan maka Allah mengharamkannya. Barangsiapa yang memperhatikan hikmah Allah Ta’ala pada makhluk-makhluk-Nya dan syariat-Nya dan membandingkan antara keduanya, niscaya akan terbuka baginya ma’rifah asma Allah dan sifat-sifat-Nya.”

kulit-hukumna

بسم الله الرحمن الرحيم

kulit binatang yang halal setelah disembelih hukumnya suci. Ia boleh digunakan karena telah disembelih secara halal,

seperti kulit unta, sapi, kambing, rusa, kelinci dan lain sebagainya, baik yang telah disamak maupun belum.

Adapun kulit binatang yang gak halal dimakan, seperti kulit anjing, srigala, singa, gajah dan sejenisnya hukumnya najis, baik mati dengan disembelih, dibunuh maupun mati dengan cara lainnya.

Karena meskipun telah disembelih ia tetap tidak halal dan tidak boleh digunakan, hukumnya tetap najis. Baik telah disamak maupun belum, menurut pendapat yang terpilih.

Menurut pendapat tersebut kulit yang najis tidak akan menjadi suci karena di samak, jika kulit itu berasal dari binatang yang tidak halal dimakan meskipun telah disembleih.

Adapun kulit bangkai binatang yang halal, hukumnya suci jika telah disamak. Sebelum disamak hukumnya tetap najis.

Berdasarkan keterangan di atas, kulit binatang dapat kita bagi menjadi tiga bagian:

1-Kulit binatang yang tetap suci, baik disamak ataupun tidak. Yaitu kulit binatang yang halal dimakan setelah disembelih secara syar’i.

2-Kulit binatang yang tidak suci karena disamak ataupun tidak, hukumnya tetap najis. Yaitu kulit binatang yang tidak halal dimakan, contohnya babi.

3-Kulit binatang yang menjadi suci setelah disamak, yaitu kulit binatang yang halal dimakan yang mati tanpa melalui penyembelihan syar’i (bangkai).

بسم الله الرحمن الرحيم

Kita ga boleh ngerubah ciptaan ALLAH ta’ala, karena gmn pun seluruh rakyat indonesia bilang lu jelek, pasti ada manusia di belahan dunia lain yang bakal ngagumin keindahan wajah lu.. pecaya dech…

Karena ALLAH ta’ala kan maha adil.. dan keadilan ALLAH itu objektif. Sedangkan manusia kan sifat en pmahamannya subjektif.

Dmana2 cewek pingin banget ada yang bilang lu cantik, tapi buat apa klo cm cantik yang uda pasti lu miliki itu… yang penting klo yang ngmng lu cantik tu adalah yang nyiptain lu.. klo smua ce or co cakep, so apa beda lu ma y lain, tentu aj lu pingin lbh dr yang lain kan.

Manusia lbh baik bila ia beriman, smakin beriman ia semakin cantik.. kcantikan yang kan bisa ngalahin miss world sxpun.. cahaya iman kan selalu nyinarin wajah lu.

Klo lu bilang napa gue lbih jelek dr dia atau minderan.. so, lu pikir ALLAH subhanahu wata’ala gak adil dunk, gini sich artinya tanpa sadar lu dah marah pada ALLAH ta’al.a.

Coba dech lu liat orang2 yang ngubah bentuk wjhnya, mang makin lbh cantik? G kok.. jadi wuaneeeh tenan.. ni yang di kasih ke elu tu dah yang the best dech..

Bila idung kurang mancung, mancungin ah… eh jdinya kok kek apa yah, cem paruh burung ya? Anggap lu rasa tu cantik, trus ada lagi y mo lu ubah, trus aja gt, krn lu dah krisis pecaya diri.. merasa kurang A ampe Z. Waduh… jadi org yang gak bersyukur nich… mana enak!

Klo g bs nyukurin apa yang uda di ksih oleh ALLAH ta’ala mau gmn tuh k depannya? Idup pnuh duka dech keknya..

Remember lah, smua pan ada hikmah di balik sgala sesuatu..

.Allah berfirman:

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dila’nati Allah dan syaitan itu mengatakan:”Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. 4:116-119)

Diriwayatkan dalam Kitab Ash-Shahih (Al-Bukhari dan Muslim) dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu bahwa ia berkata: “Semoga Allah melaknat wanita-wanita yang mentatto dirinya atau meminta ditattokan, yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya kelihatan indah dan mengubah ciptaan Allah.” Kemudian beliau berkata: “Mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam Kitabullah, yakni firman Allah:

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. 59:7)

gak boleh..

Yang gak blh kita lakuin.

1. Gak sopan pada kedua orang tua,

tidak berbakti kepada keduanya,

misalnya

berani besuara gede di hadapan keduanya,

ngehardik dan gak taati keduanya.

Padahal Allah berfirman “Maka janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah !’…”

2. ngerumpi hal-hal yang gak bermanfaat saat kumpul2 di majelis-majelis kaum wanita.

Misalnya berbicara tentang Allah tanpa illmu,

berdusta,

membicarakan kejelekan orang lain,

mengadu domba dan lain sebagainya.

Bagi yang terakhir ini seakan jadi hal umum yang dilakukan di majelis kaum wanita.

3. Meninggalkan amar ma’ruf & nahi mungkar serta dakwah di kalangan kaum wanita.

Mungkin karena malu atau

takut pada mereka.

“dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka taat pada allah dan rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh allah sesungguhnya allah maha perkasa lagi maha bijaksana.(QS At- Taubah : 71)

4. Tidak menundukkan / memalingkan pandangan ketika melihat pria yang bukan mahramnya

seolah-olah perintah untuk memalingkan pandangan hanya berlaku untuk pria saja, tidak untuk wanita.

Firman Allah,

“katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya” (QS An-Nur: 31)

5. Seorang wanita melihat wanita lain kemudian menceriterakannya dengan detail kepada salah seorang kerabatnya seolah-olah dia melihatnya secara langsung demikian detailnya, padahal tidak ada tujuan-tujuan sar’i yang dibolehkan agama seperti misalnya nikah.

“janganlah seorang wanita berkumpul dengan wanita lain kemudian menceriterakannya pada suaminya seolah-olah dia (suami) melihatnya langsung” (Mutafaqun alaih)

6. Niru penampilan pria,

dalam hal pakaian ,

gerakan,

cara berjalan atau

gaya bicaranya.

Rasulullah saw, bersabda

“Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan melaknat wanita yang memakai pakaian pria”

beliau juga bersabda,

“Allah melaknat orang-orang yang meniru pria dari kaum wanita”
(HR. Abu Dawud)

dzikir lepas shalat

Dzikir Setelah Sholat

Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz kepada seluruh orang melihat tulisan ini dari kalangan kaum muslimin

“Merupakan dari perbuatan sunnah, seorang muslim mengucapkan setelah setiap shalat fardu membaca ASTAGHFIRULLAH tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan:

ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM

LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH

LAA ILAAHA ILLALLAHU, LAA NA’BUDU ILLA IYYAHU, LAHUN NI’MATU WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA-UL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAHU, MUKHLISHIINA LAHUDDINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, ALLAHUMMA LAA MAA NI’A LIMAA A’THOITA, WA LAA MU’TIYA LIMAA MANA’TA, WALAA YANFA’  DZAL JADDI MINKAL JADDU.

Khusus setelah shalat subuh dan maghrib, bacalah zikir yang dibawah ini sepuluh kali setelah mengucapkan zikir yang di atas:

LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WAYUMIIT WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR

Kemudian membaca:  SUBHAANALLAH tigapuluh tiga kali,  ALHAMDULILLAH tigapuluh tiga kali;  ALLAHU AKBAR tigapuluh tiga kali; untuk melengkapi bilangan menjadi seratus bacalah:

LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR

Kemudian membaca ayat kursi, kemudian surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas, kalau seandainya setelah shalat subuh dan maghrib dibaca tiga kali.

Inilah yang lebih baik (afdhal) dan semoga Allah menganugerahkan shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad dan atas keluarga beliau dan sahabat-sahabatnya serta yang mengikutinya dengan baik sampai hari pembalasan.

rukun shalat

Rukun-Rukun Sholat

Rukun sholat adalah setiap bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya

dengan sengaja atau karena lupa maka sholatnya batal (tidak sah).

1. Berdiri bagi yang mampu, bila tidak mampu berdiri maka dengan duduk, bila tidak mampu duduk maka dengan berbaring secara miring atau terlentang.

2. Takbiratul Ihram ketika memulai sholat

3. Membaca Al Fatihah

4. Rukuk

5. I’tidal

6. Sujud

7. Bangun dari sujud

8. Duduk diantara dua sujud

9. Tuma’ninah dalam setiap rukun

10. Tasyahud Akhir

11. Duduk Tasyahud Akhir

12. Shalawat atas Nabi pada Tasyahud Akhir

13. Tertib pada setiap rukun

14. Salam

Hal Yang Wajib Dalam Sholat

Hal yang wajib dalam sholat adalah bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja maka sholatnya batal (tidak sah), tapi kalau tidak sengaja atau lupa maka orang yang sholat diharuskan melakukan sujud sahwi.

1. Semua takbir selain takbiratul ihram

2. Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A’DZIIM pada saat ruku’

3. Melafadzkan : SAMI’ALLAHULIMAN HAMIDAH bagi Imam dan pada saat sholat sendiri

4. Melafadzkan : RABBANA WALAKAL HAMDU bagi Imam, makmum dan pada saat sholat sendiri

5. Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A’LA pada saat sujud

6. Melafadzkan : RABIGHFIRLII pada saat duduk diantara dua sujud

7. Tasyahud awal

8. Duduk Tasyahud awalHal Yang Sunnah Dalam Sholat

Hal Yang Sunnah Dalam Sholat

Hal yang sunnah dalam sholat adalah bagian sholat yang tidak termasuk dalam rukun maupun wajib, tidak membatalkan solat baik ditinggalkan secara sengaja maupun lupa.

1. Mengangkat kedua tangan ketika takbir.

2. Membaca do’a istiftah/iftitah

3. Membaca ta’awudz ketika memulai qiro’ah (bacaan)

4. Membaca surat dari Al-Qur’an setelah membaca Al-Fatihah pada dua rakaat yang awal

5. Meletakkan dua tangan pada lutut selama rukuk

6. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri selama berdiri

7. Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud selama sholat 4

Hal Yang Membatalkan Sholat

1. Berbicara ketika sholat

2. Tertawa

3. Makan dan minum

4. Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan

5. Tersingkapnya aurat

6. Memalingkan badan dari kiblat

7. Menambah rukuk, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja

8. Mendahului imam dengan sengaja

Hal Yang Makruh Dalam Sholat

1. Memejamkan dua mata

2. Menoleh tanpa keperluan

3. Meletakkan lengan dilantai ketika sujud

4. Banyak melakukan gerakan yang sia-sia, misal: main-main dengan jam (melihat jam, mengakurkan jam, memperbaiki tali jam, membersihkan jam dll), mempermainkan baju, atau lainya

what i know?

niat?

Gmana si sbenernya niat ntu?

Niat itu pan sesuatu yang datengnya dalam ati, g pake lafaz. Atw di ucapin ma mulut. Namanya juga niat kan..

So, knapa jg kita kudu ngucapin niat gede2? Pan g usa..

Trus, mang dulu nabi pernah gitu ngelafalinnya gede2? Hadist nya mana? Pan g pnah ya? Setau ty si smua pada dalam ati niat aja gt, mo shalat..

Trus napa ada lafadz ushalli fardhal… tau dari mana tu pngarang buku penuntun shalat klo nabi niatnya gt? Pan lagi2 gada tuh..

Yah… segala sesuatunya tu kudu passssssssssssssssssssssssssssss banget ma perentah TUHAN lwat sang nabi. Nah klo kita nambah2in yang dibuat nabi, ga blh dung. Pan nabi blg kita g blh ngelebih2in atau ngurang2in atw ngada2in yg kagak ada.. jd? Knapa kita pande2an?

Mending kita cari tau, klo blm tau mah di kasih tau biar tau, namanya ilmu.. gak blh klo g dicari, en y tau, gak blh g ngasi tau, pan dosanya bareng2..

Apa si bid’ah? Ntu… sikap yang nambah2in hokum. Katanya haram, padahal gd sama sx tu hokum, atau katany nyunnah tapi nabi kok g ngebuat? Yang namnya nyunnah pan smua yang dilakuin nabi, di ucapin juga. Klo nabi g buat, tp y buat org2 sesudah nabi wafat, pa mau jd nabi2 kecil? Ndak kan?? Lakuin aja apa y nabi buat, nabi ucap aja byak bnget.. kadang g bs kita lakuin smua. Ni mau di tambah2. aneh bgt lah..

Apa apa bid’ah! Apa-apa bid’ah! Ya jelas toh, org jaman skarang ni ibadah byk y udah g sterill, uda pada terkontaminasi ma nafsu en kepentingan pribadi smata. Ini itu di tambahin, en tentu aj di kurangi.

Jangan perbodoh bngsa ini, tentu dg cara bljar lagi en trus blajar, be smart la. Jangan mudah terbawa knikmatan dunia yang gak kan ada abis nya ini yang Cuma buat tiket kita nuju neraka. Ogah kan?

Inget g? waktu jaman sma, ya taon 1998 ampe 2002 dech.. tuh booming bgt masalah nasyid d skul ty, aku inget bgt, btapa cintanya aku ma group almaidani, mpe klo ada konser dmana gt aku nyempil ma teman2 se genk, mpe aku bela2in bwt group bcandaan d kalangan teman2 almaidana. Hehehe… wktu itu smua kudu akapela. G blh pk alat musik.

Protes dunk.. kok g pke si.. pan enak kalo pk musik……………………………………….

G blh dek. Dosa jawab kakak2 sekalian. Kok dosa. Perempuan yang aneh! G ngerti apa, musik itu sumber khidupan. Idup tanpa musik kek gd nyawanya dech..

Segala hadist di sogok k kuping ty yang rada nakal. Bis, ogah dgr, prinsip wktu itu mnding gak tau, dr pd tau, terpaksa jauhin.. hiksshikshiks, sedih.

Tp oke lah, aku terima lama2. bisnya 4 mahzab lho yang blg dosa. Bbagai hadist shahih di perdengar. D muka bumi ini ada 4 mahzad, org Indonesia rata2 pke syafi’I klo ndak salah ya. G blh smua tuh..

Eh, si opick klrin hits nya with instrument, smua pada merubah persepsi yang tdnya nentang abis2an nah skarang pengkoleksi album2 religi nya mreka. Knpa kok ganti2 pmahaman? Sesuaiin ma zaman? Inget g klo hokum ALLAH always cucok bgt ma yang namanya zaman. Bs di pergunakan segala zaman. Gada expirednya. Y iya nya si, lu hidup pake nafsu. Maren yang pke alat musik maen nya kurang oke, g bikin elu pada ngefans. G bikin tu kuping betah blama2 dengerin syairnya. So hokum harus elu tegakin. Sekarang.. klo g dengar sejam aja rasanya kuangen.. membuai angan… g sanggup mnunggu esok hari buat bli kaset nya klo ni ari launching album mas opick. G tega lu bilang klo dosa. Paksa ni.. make alas an. Ini ilmu… ilmu? Gw pnah baca novelnya sapa gt, pinjeman. Si pemabuk itu menyanyikan lagu religinya mas opick yang tombo ati itu lho. En si aku dlam novel itu bharap pmabuk bs tobat gara2 nanyiin lagu nya mas opick. Asli! Ty ketawa ampe g tahan ngakak. Naïf banget mas… idup tu g segampang itu, wlo hdayah bs dr mana aja. Klo caranya g baek, kita g kan dapatin hasil yang baek…

Itu uda hukumnya.

Bad things g kan ngasilin goodthings..

Klo nafsu uda bicara. Smua terasa bgtu nyata adanya.

بسم الله الرحمن الرحيم

HUKUM MENURUNKAN PAKAIAN (ISBAL ) BAGI PRIA

Isbal adalah yang melewati kedua mata kaki Isbal adalah perbuatan haram dan mungkar, sama saja apakah hal itu terjadi pada jubah atau sarung.

Dan berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.

“Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di neraka.” [Hadits Riwayat Bukhari]

Dan beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan dari dosa serta mereka akan mendapat aazab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” [Hadits Riwayat Muslim dalam shahihnya]

Musbil (pelaku Isbal) adalah seseorang yang menurunkan sarung atau celananya kemudian melewati kedua mata kakinya. Dan Al Mannan yang tersebut pada hadist di atas adalah orang yang mengungkit apa yang telah ia berikan. Dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu adalah seseorang yang dengan sumpah palsu ia mempromosikan dagangannya. Dia bersumpah bahwa barang yang ia beli itu dengan harga sekian atau dinamai dengan ini atau dia menjual dengan harga sekian padahal sebenarnya ia berdusta. Dia bertujuan untuk melariskan dagangannya.

Beliau juga bersabda kepaada sebagian para sahabatnya:

“Jauhilah Isbal olehmu, karena itu termasuk kesombongan.” [Hadits Riwayat Abu Daud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih]

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa Isbal termasuk salah satu dosa besar, walau pelakunya mengira bahwa

dia tidak bermaksud sombong ketika melakukannya, berdasarkan keumumannya. Adapun orang yang melakukannya karena sombong, maka dosanya lebih besar berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam :

“Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat.” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Rasullullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Sarung seorang mukmin sebatas pertengahan kedua betisnya. Tidak mengapa ia menurunkan dibawah itu selama tidak menutupi kedua mata kaki. Dan yang berada dibawah mata kaki tempatnya di neraka. [Hadits Riwayat Malik dalam Muwaththa' ,dan Abu Daud dengan sanad yang sahih]

Karena perbuatan itu menggabung antara Isbal dan kesombongan. Kita mengharap kepada Allah agar Dia memberi keampunan.

Adapun ucapan Nabi Shalallaahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakar ketika dia berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, sarungku sering turun kecuali kalau aku benar-benar

menjaganya.”

Maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya :

“Engkau tidak termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim].

Hadits ini tidak menunjukkan bahwa Isbal boleh dilakukan bagi orang yang tidak melakukannya karena sombong. Tapi hadits ini menujukkan bahwa orang yang sarungnya atau celananya melorot tanpa maksud sombong kemudian dia benar-benar menjaganya dan membetulkannya tidak berdosa. Adapun menurunkan celana di bawah kedua mata kaki yang dilakukan sebagian orang adalah perbuatan yang dilarang.

Dan yang sesuai dengan sunnah adalah hendaknya jubah atau yang sejenisnya, ujungnya berada antara setengah betis sampai mata kaki dengan mengamalkan semua hadits-hadits tadi. Dan Allah adalah sebaik-baik pemberi taufiq.

[Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Baz dinukil dari Majalah Ad Da'wah hal 220] [Disalin dari kitab Tadzkiirusy Syabaab Bimaa Jaa’a Fii Isbaalis Siyab, edisi Indonesia Hukum Isbal Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki, alih bahasa Muhammad Ali bin Ismail, hal 23-25 Terbitan Maktabah Adz-Dzahabi]

Ada juga pihak yang selain pelaku Isbal, yaitu orang-orang yang menaikan pakaian mereka di atas kedua lututnya, sehingga tampak paha-paha mereka dan sebagainya, sebagaimana yang dilakukan klub-klub olahraga, di lapangan-lapangan. Kedua paha adalah aurat yang wajib ditutupi dan haram dibuka.

Dari ‘Ali Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

“Jangan engkau singkap kedua pahamu dan jangan melihat paha orang yang masih hidup dan juga yang telah mati.” [Hadits Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Al Hakim. Al Arnauth berkata dalam Jami'il Ushul 5/451 : "sanadnya hasan"]

semoga Dia menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengarkan ucapan yang benar kejadian mengikutinya. Allah Ta’ala berfirman :

“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya” [Al Hasyr : 7]

[Disalin dari kitab Tadzkiirusy Syabaab Bimaa Jaa’a Fii Isbaalis Siyab, edisi Indonesia Hukum Isbal Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki, alih bahasa Muhammad Ali bin Ismail, hal. 5-11 Terbitan Maktabah Adz-Dzahabi]

Dalam sebuah hadist yang berbunyi :

“Ketika seseorang berjalan dengan memakai perhiasan yang membuat dirinya bangga dan bersikap angkuh dalam langkahnya, Allah akan melipatnya dengan bumi kemudian dia terbenam di dalamya hingga hari kiamat. [Mutafaqqun 'Alaihi]

Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengabarkan dengan sabdanya :

“Sesungguhnya Allah tidak menerima shalat seseorang yang melakukan Isbal.” [Hadits Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang shahih. Imam Nawawi mengatakan di dalam Riyadlush Shalihin dengan tahqiq Al Arnauth hal: 358]

Melalui hadist-hadist Nabi yang mulia tadi menyatakan bahwa menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki dianggap sebagai suatu perkara yang haram dan salah satu dosa besar yang mendapatkan ancaman keras berupa neraka. Memendekkan pakaian hingga setengah betis lebih bersih dan lebih suci dari kotoran-kotoran. Dan itu juga merupakan sifat yang lebih bertakwa kepada Allah. Dan juga kamu melakukannya karena takut akan hukuman Allah dan mengharapkan pahala-Nya. Agar engkau menjadi panutan yang baik bagi orang lain. Maka segeralah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan melakkukan taubat nasuha (bersungguh-sungguh) dengan terus melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Dan hendaknya engkau menyesali atas apa yang telah engkau lakukan, berupa sikap tidak taat kepada Allah. Hendaknya engkau sungguh-sungguh tidak untuk tidak megulangi perbuatan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dimasa mendatang, karena Allah menerima taubat orang yang mau bertaubat kepada-Nya, karena ia maha Penerima Taubat lagi maha Penyayang.

dont be like them

بسم الله الرحمن الرحيم

“Jika seseorang dari kamu merasakan sesuatu dalam perutnya sehingga ia ragu apakah keluar sesuatu darinya ataukah tidak, maka janganlah ia keluar dari masjid hingga ia mendengar suara atau mencium baunya.”

(H.R Muslim I/190)

kaidah berhias

Berikut ini ada beberapa kaidah bagaimana seharusnya seorang muslimah berhias:
-Segala sesuatu yang tidak bertentangan dengan syariat.
-Tidak menyerupai (Tasyabbuh) dengan wanita kafir.
-Tidak menyerupai laki-laki.
-Keberadaan didalam tubuh tidak tetap.
-Tidak membawa pada perbuatan merubah ciptaan Allah.
-Tidak mem buat bahaya bagi tubuh (berpakaian ketat).
-Tidak menghalangi air sampai pada kulit ketika wudlu dan mandi.
-Tidak ada unsur israf dan membuang-buang harta.
-Tidak membuang waktu ketika memakainya.
-Tidak ada perasaan sombong dan takabur ketika memakainya.
-Tidak ada unsur menyelisihi fitrah muslimah.
-Tidak membuka aurat ketika memakainya.
-Tidak membuat lalai dari melaksanakan kewajiban.
-Dipersembahkan untuk suami yang paling guna mencari pahala disisi Allah.

« Newer Posts - Older Posts »